Korlantas: Narasi denda Ban Gundul Rp250 Ribu Merupakan Hoaks
Kasubdit Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan informasi yang beredar di media sosial mengenai aturan baru tersebut tidak benar.












