Jaksa Sita Tanah di Bagendang Tengah
Penyidik tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) akan menyita tanah yang berlokasi di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.
Tag
Penyidik tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) akan menyita tanah yang berlokasi di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.
Mantan kepala Desa Kubu, Kecamatan Kumai, berinisial JM ditahan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat sejak akhir Oktober 2018.
KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan telah memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Kapuas.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, tentunya ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh pengambil kebijakan dalam pengelolaan keuangan.
"Dari diskusi yang kita laksanakan tadi, sudah menunjukkan perbaikan tata kelola Pemkab Kobar yang secara penilaian sudah mencapai angka 66 persen lebih. Itu dikategorikan zona kuning atau masih harus hati-hati," jelas Chandra.
Ada 9 SOPD yang memberikan paparan kepada tim KPK terhadap program yang mereka laksanakan
Pernyataan Darmawi dalam sidang Selasa (30/10/2018) di Pengadilan Tipikor Palangka Raya itu seakan menunjukkan asal usul dari mana aset bernilai miliaran rupiah milik Jamaludin tersebut semakin jelas.
Saat menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordonasi Pengendalian (Rakordal) program pembangunan di aula Bappedalitbang, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingtakan instansi dan mitra kerja pemerintah untuk menyudahi korupsi dan pungutan liar.
Memasuki waktu magrib, 10 petugas KPK menggeledah kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Belum diketahui secara pasti apa saja yang disita KPK dari penggeledahan di dua instansi tersebut.
Sejumlah awak media siang ini, Senin (29/10/2018), ramai mendatangi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Ini menyusul adanya kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah instansi yang di berkantor di Bundaran Besar, Palangka Raya tersebut.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ergan Tunjung mengaku dirinya tidak pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait terjaringnya sejumlah…
Saat OTT KPK, Ergan Tunjung sudah selesai mengikuti kunjungan kerja
Kabar terjaringnya anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencuat hingga di kalangan masyarakat.
Ini kronologi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 4 anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 3 pengusaha swasta sebagai pemberi suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta.
Mencuatnya kabar 8 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 6 pengusaha perkebunan sawit terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian ramai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 6 pengusaha swasta.
Pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini, Sabtu (27/10/2018) kondisi Gedung Dewan tersebut masih terlihat sepi.
Wakil Ketua Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Heriansyah menyatakan pihaknya masih menunggu rilis secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu terkait kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga anti rasuah tersebut.