14 Anggota DPRD Kalteng dan Pengusaha Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Sebanyak 14 orang yang terdiri dari anggota DPRD Kalteng dan pengusaha swasta dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tag
Sebanyak 14 orang yang terdiri dari anggota DPRD Kalteng dan pengusaha swasta dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkembang. Kali ini KPK juga menyeret beberapa terduga berasal dari pengusaha swasta.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap 3 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Jika pihak Saini siap, maka kuasa hukum akan melayangkan praperadilan itu. Kuasa hukum melihat ada celah setelah mempelajari kasus itu. Sehingga upaya praperadilan dianggap tepat.
Sidang kali ini bukan pada perkara IP4T melainkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim. Pasalnya JPU Kejari Kotim sudah melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Dugaan pengadaan buku di 23 sekolah di Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2016 tidak dilanjutkan karena ada pengembalian uang negara
Sebanyak Rp 390 juta lebih uang negara berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Yantenglie ditahan sejak Senin (8/10/2018) malam. Sejumlah aset miliknya yang berada di Kasongan juga disita.
Sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jamaludin dan Darmawi bakal seru. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotim akan menghadirkan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam waktu dekat berkas kasus korupsi ini akan dilimpahkan ke Pangadilan Tipikor Palangka Raya
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng masih menyelidiki aset-aset milik Yantenglie.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menahan Kepala Desa (Kades) Suka Makmur, Kecamatan Kotawaringin Lama berinisial GM karena tersangkut kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD).
Setelah menyita rumah mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, di Jalan Pahlawan, Kasongan, polisi juga menyita sejumlah bangunan lainnya.
Setelah menahan Ahmad Yantenglie semalam, Selasa (9/10/2018) hari ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyitaan sejumlah aset milik mantan Bupati Katingan itu.
Setelah menggeledah sekitar empat jam,tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng memasangi plang bertuliskan penyitaan di rumah mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie
Sudah empat jam lebih tim penyidik Polda Kalteng melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ahmad Yantenglie, mantan Bupati Katingan, Selasa (9/10/2018).
Warga sekitar kediaman Ahmad Yantenglie di Jalan Pahlawan Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan menduga ada kasus kemalingan saat sejumlah anggota kepolisian mendatangi rumah mantan bupati Katingan ini, Selasa (9/10/2018).
Peggeledahan rumah mantan Bupati Katingan ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian
Kediaman Bupati Katingan 2013-2017 Ahmad Yantenglie disambangi sejumlah penyidik Tipikor Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 10.10 Wib.
Sejumlah penyidik Tipikor Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng mendatangi kediaman Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan periode 2013-2017 di Jalan Pahlawan Rt13 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (9/10/2018) pagi.