KPU Kotim: Penyerahan Berkas Bakal Calon Perseorangan Awal Desember 2019
Persyaratan bakal calon yang maju melalui jalur independen sesuai ketentuan harus memenuhi dukungan sebagai syarat 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir yang ditetapkan

