Dukcapil Katingan Terus Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik
Program jemput bola ini dilakukan karena selama ini masyarakat, terutama yang berada di pelosok atau jauh dari Kasongan banyak belum melakukan perekaman
Tag
Program jemput bola ini dilakukan karena selama ini masyarakat, terutama yang berada di pelosok atau jauh dari Kasongan banyak belum melakukan perekaman
Hanya 1.640 ?jiwa masyarakat Barito Selatan yang belum terekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Borneonews, Jumat, 21 Februari 2020.
Kalangan DPRD Kotawaringin Barat menilai sarana dan prasarana dinas dukcapil memprihatinkan. Padahal itu penting untuk menangani masalah krusial terkait administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengambil Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menyerahkan sebanyak 4.000 keping Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik kepada seluruh camat, Senin, 17 Februari 2020.
Kepala desa di Barito Timur diharapkan berperan aktif mendata warga penyandang disabilitas yang belum memiliki maupun melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Seruyan?setiap harinya menerbitkan atau mencetak 200 keping KTP elektronik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan?akhirnya mendapatkan droping blangko Kartu Tanda Penduduk? Elektronik (KTP Elektronik) dari Pusat.
Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sementara, terancam tidak dapat memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, baik itu bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur.
Anggotb Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendorong pemkab mengupayakan blangko KTP elektronik dari pemerintah pusay, agar mencukupi kebutuhan daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini berupaya melobi pemerintah pusat, untuk mendapatkan penambahan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat hanya memiliki 1 unit alat perekamatan KTP elektronik. Dikhawatirkan jika rusak, maka pelayanan akan teralmbat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Barat masih mengeluarkan surat keterangan (suket) bagi masyarakat yang memerlukan identitas kependudukan sebagai pengganti sementara KTP elektronik. Surat keterangan itu digunakan lantaran blanko KTP elektronik masih kosong.
Sejumah warga Kabupaten Katingan mengeluhkan terbatasnya persediaan blanko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Terkait itu, sebagian warga hanya diberikan KTP sementara dalam bentuk surat keterangan atau suket.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengaduan di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Palangka Raya didominasi karena lamanya pencetakan KTP Elektronik. "Ya, waktu kami di Disdukcapil yang…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Banyaknya warga Kota Palangka Raya yang belum tercetak kartu tanda penduduk atau KTP elektronik bukan tanpa sebab. Pasalnya dalam sebulan Disdukcapil Palangka Raya hanya…
Belasan ribu warga Kota Palangka Raya belum cetak Kartu Tanda Penduduk atau KTP Elektronik.
Disdukcapil Kabupaten Seruyan mengeluarkan surat keterangan bagi warga yang mengurus KTP Elektronik. Pasalnya, saat ini terjadi kekosongan blangko KTP.
Blangko Kartu Tanda Penduduk atau KTP Elektronik di Dinas Dukcapil Seruyan mengalami kekosongan. Bahkan, hal ini terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
Disdukcapil tidak lagi mengeluarkan surat keterangan, karena sudah tidak diperbolehkan lagi.