Enam Warga Binaan Lapas Palangka Raya Terima Pembebasan Bersyarat
Keputusan ini diambil setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tag
Keputusan ini diambil setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan panen tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif dan pengembangan pertanian modern.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Peringatan Hari Lahir Pancasila dimaknai sebagai momentum penguatan nilai kebangsaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya. Jajaran pegawai Lapas…
I Putu Murdiana menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesiapan aparat pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.
Kunjungan ini bertujuan meninjau secara mendalam sistem pengamanan yang diterapkan serta mengidentifikasi berbagai kendala riil yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan tersebut di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.
Razia yang dilakukan oleh petugas lapas menyasar berbagai area penting, khususnya blok hunian warga binaan pemasyarakatan dan lingkungan sekitarnya.
Terpidana kasus narkoba, Salihin alias Saleh, tiba di Kota Palangka Raya untuk menghadapi persidangan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedatangannya langsung mendapatkan pengawasan ketat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 10 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Lapas Kelas I Tangerang serta Nusakambangan.
"Razia rutin ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal,"
Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu, 5 April 2025.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Sebanyak 86 warga binaan yang beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima remisi khusus Natal Tahun 2024.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima 25 Warga Binaan baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat, 15 November 2024.
Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya secara berkala melakukan penertiban kabel dan jaringan instalasi listrik kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menerima penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan.
Dalam rangka pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar kegiatan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Tata Boga. Kegiatan yang turut diikuti oleh 20 orang warga binaan ini bertempat di Aula Lapas.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Aula Lapas, Selasa, 13 Februari 2024. Kegiatan…
Marcos Sebastian Tuwan menjalani eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin, 10 Juli 2023.
Lapas Perempuan Palangka Raya terus mengembangkan pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LaPu_Pala khususnya dalam bidang Tata Boga.