Lapas Sampit Siaga Nataru
Hari Raya Natal Tahun 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 (Nataru) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar Apel Siaga Pengamanan Nataru yang diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Sampit.
Tag
Hari Raya Natal Tahun 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 (Nataru) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar Apel Siaga Pengamanan Nataru yang diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Sampit.
Sebanyak 33 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada Hari Raya Natal 25 Desember 2021 menerima remisi.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen dan Katolik yang diusulkan untuk mendapatkan RK keagamaan tahun ini ada 33 orang
Razia dilaksanakan secara mendadak dengan melibatkan 30 pegawai dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) serta jajaran pengamanan dan dipimpin langsung Kalapas Sampit
Kegiatan tes urine ini sengaja dilakukan mendadak agar dapat mengetahui secara pasti dan perkembangan terkini ada/tidaknya pegawai yang mengonsumsi narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan vaksinasi yang keempat kalinya di Lapas Sampit
Sebanyak 562 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mendapatkan remisi HUT ke 76 Kemerdekaan RI, Selasa, 17 Agustus 2021.
Sebanyak 15 tahanan kejaksaan di Polres Seruyan dipindahkan?ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit.
Kebersihan lingkungan ditanamkannya sebagai upaya agar warga binaan bisa terus konsisten dan sungguh-sungguh dalam menerapkan pola hidup bersih
Kepala Lapas Klas II B Sampit, Agung Supriyanto beserta jajarannya menjalani tes urine yang dilaksanakan Divisi Pemasyarakatan beserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat, 5 Maret 2021.
Pemuda 22 tahun yang ditemukan bunuh diri di rumahnya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru beberapa pekan bebas asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB atau Lapas Sampit.?
Pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, selama pandemi COVID-19 ini lebih ketat dari biasanya. Tidak hanya tamu, petugas setempat pun juga diperiksa dengan ketat.
BORNEONEWS, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan verifikasi data terhadap 115 orang narapidana yang akan mendapatkan asimilasi…
Menjadi seorang narapidana yang hidup di balik jeruji besi tidak menurutkan mereka untuk selalu berkreatifitas. Hal itu ditunjukan oleh dua orang narapidana Lapas Klas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Jadianur alias Dadak membantah memasok sabu untuk terdakwa Eko Setyo Antono alias Eko, itu diutarakannya saat jadi saksi.
Eko Setyo Antono alias Eko menyebutkan sabu yang diamankan darinya dibelinya dengan seorang narapidana sabu yang kini menghuni Lapas Klas IIB Sampit, berinisial Dad.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Darminto Hutasoit mengabulkan permohonan Mahdianur, kuasa hukum Sarmansyah alias Isar terdakwa kasus sabu.
Sabu sebanyak 1 paket yang diamankan dari tersangka rencananya akan diberikan kepada kekasihnya sesama narapidana di Lapas Kelas IIB Sampit bernama Susan
Sabu sebanyak 1 paket itu diselipkan di dalam plastik botol minuman, tersangka meminta bantuan Amir untuk menyerahkan kepada Susan
Samsul Bahri, narapidana Lapas Kelas IIB?Sampit menyandang status sebagai tersangka karena sabu. Terkait itu, dalam waktu dekat Samsul akan kembali diadili setelah berkas tahap II dilimpahkan oleh penyidik Satreskoba Polres Kotim kepada penuntut umum, Jumat, 8 Mei 2020.