Lapas Sukamara Tes Urine Petugas Dan Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melakukan tes urine terhadap Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Tag
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melakukan tes urine terhadap Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Gerakan Organisasi Profesi Kesehatan dalam rangka tanggap bencana banjir, Petugas Kesehatan Lapas Kelas III Sukamara bersama tenaga kesehatan yang tergabung dalam organisasi kesehatan di Kabupaten Sukamara memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak banjir pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya menambah hukuman Reinal Saputra, terdakwa tindak pidana korupsi robohnya tembok Lapas Kelas III Kabupaten Sukamara pada tahun 2019.
Lapas Kelas III Sukamara terus berupaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dengan meningkatkan kompetensi melalui pelatihan pertanian regeneratif yang dilaksanakan selama 20 hari.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Sukamara ikuti pelatihan pertanian regeneratif, kegiatan dilaksanakan bekerjasama? dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menilai bahwa program-program yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara berdampak positif bagi daerah.
Penanaman jagung yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara diharapan bisa semakin berkembang, dan mampu menopang lumbung Ketahanan Pangan di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan jagung yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra memberikam apresiasi kepada Lapas Kelas III Sukamara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, Eka Putra melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas III Sukamara pada Kamis, 23 Juni 2022.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melakukan kunjungan dan studi tiru ke Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tanggerang.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan kepada Reinal Saputra Terdakwa tindak pidana Korupsi kasus robohnya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III kabupaten Sukamara.
Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi didampingi istri melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara dalam rangka berbuka puasa bersama warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara sambut kedatangan Wabup Sukamara H Ahmadi bersama istri dalam rangka buka puasa bersama warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama pihak kepolisian dan TNI.
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melaksanakan kegiatan donor darah.?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Reinal Saputra pidana penjara selama 8 tahun dalam perkara tindak pidana korupsi yang mengakibatkan robohnya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Sukamara pada tahun 2019.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Reinal Saputra terdakwa kasus robohnya tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara berbelit-belit dalam persidangan.
Sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara membuka lahan seluas 10 hektar yang nantinya akan digunakan untuk menanam jagung.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas III Sukamara yang telah menerima Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.