Bupati Barito Utara: Pemkab akan Sajikan Laporan Keuangan yang Lebih Berkualitas
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menegaskan pemkab akan dapat menyajikan laporan keuangan dengan lebih baik lagi dan semakin berkualitas serta tepat waktu.
Tag
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menegaskan pemkab akan dapat menyajikan laporan keuangan dengan lebih baik lagi dan semakin berkualitas serta tepat waktu.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyampaikan, belanja daerah tahun 2020 yakni ditetapkan hanya sebesar Rp 1? triliun lebih.
Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor menyerahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 kepada DPRD Kotim pada rapat paripurna, Senin, 21 Juni 2021.
Pemko Palangka Raya menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengharapkan pemkab dapat meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2020, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Dana Banparpol TA 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemerintah Daerah (IHPD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, Rabu, 31 Maret 2021.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran?menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 secara virtual, Senin, 1 Februari 2021.
Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan 15 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Nadalsyah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Utarb Nadalsyah menegaskan bahwa pemerintah kabupaten siap untuk memperepat penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2018.
Dia mengharapkan agar SOPD menugaskan petugas yang berkompeten terutama untuk bagian akuntansi atau keuangan yang ada di masing-masing SOPD.
Perangkat daerah diminta kooperatif menyiapkan kelengkapan dan data yang diperlukan untuk pemeriksaan terperinci.
Dalam rapat yang dipimpin Sekda Barito Utara, Jainal Abidin itu, dibahas seputar dimulainya pelaksanaan pemeriksaan terperinci atas yang dilaksanakan selama 30 hari, sejak 28 Maret - 26 April 2019.
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/3/2019).
Bupati berharap agar LKPD yang diserahkan dapat memeroleh penilaian yang baik, termasuk dapat mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan informasi dari Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, baru pada 5 April mendatang, 12 pemerintah kabupaten/kota yang tersisa akan menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Kalteng.
BPK RI mengharapkan penyerahan LKPD lebih cepat it bisa dicontoh daerah lainnya di Kalteng.
Ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Kalteng. Meski sesuai undang-undang ketentuan penyampaian LKPD adalah tiga bulan setelah masa pelaksanaan anggaran tahun berjalan berakhir.
Penyerahan dilaksanakan di Aula BPK RI Kalteng Jalan Yos Sudarso 16 Palangka Raya, Senin (19/3/2018) siang, pukul 14.30 WIB.