China Tolak Klaim AS dan Negara-Negara Eropa Soal Laut China Selatan
Sebanyak 14 negara, yakni Australia, Jepang, Kanada, Estonia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Selandia Baru, Filipina, Rumania, Slovenia, Inggris, dan Amerika Serikat, mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan sengketa maritim harus diselesaikan secara damai sesuai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

















