KPK Panggil Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH), sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH), sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
Persis Solo mewaspadai efektivitas permainan PSBS Biak saat kedua tim bertemu pada lanjutan laga Liga 1 Indonesia 2024/2025 di Stadion Lukas Enembe di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Minggu.
Dewan Adat Sentani (DAS) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyebutkan bahwa jenazah mantan Gubernur Papua dua periode Lukas Enembe (LE)? tiba di Bandar Udara Sentani pada Kamis, pukul 09.20 WIT.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada masyarakat setempat agar menaikkan bendera setengah tiang mulai 27-29 Desember 2023 sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Bumi Cenderawasih.
Kondisi kesehatan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memperlihatkan tanda-tanda penurunan atau drop sebelum meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, kata kuasa hukum mantan Gubernur Papua itu, Petrus Bala Pattyona.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus suap dan gratifikasi.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset senilai lebih kurang Rp60,3 miliar yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif Lukas?Enembe?yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan pemohon Lukas Enembe, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur nonaktif Papua?Lukas Enembe (LE).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe?kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai sekitar pukul 16.35 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut penunjukan Otto Cornelis Kaligis sebagai salah satu anggota tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan membantu mempercepat penanganan kasusnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan putranya-?Astract Bona Timoramo Enembe, diperiksa soal keterkaitan Lukas Enembe dan Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak mau terjebak atas klaim potensi konflik berskala luar biasa terkait penangkapan Lukas Enembe (LE).
Tokoh adat Kabupaten Tolikara Esap Bogun?mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa yang mendukung kegiatan KPK dalam penegakan hukum.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua
Menurut AHY, setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan di negerinya sendiri. Oleh karena itu, Demokrat juga memberikan ruang kepada Lukas Enembe.
Dia menjelaskan?pemulangan ke 19 orang itu setelah dilakukan pertemuan dan mereka menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan tindakan serupa.