Polisi Mulai Periksa Pemilik Akun yang Tulis \'Kabupaten Munafik Kotim itu\'
Status kasus ini masih dalam penelitian. Aparat akan memproses kasusnya dengan meminta keterangan saksi ahli. Bisa saja, kasus itu nanti ditingkatkan tahapannya.
Tag
Status kasus ini masih dalam penelitian. Aparat akan memproses kasusnya dengan meminta keterangan saksi ahli. Bisa saja, kasus itu nanti ditingkatkan tahapannya.
Untuk mengetahui keakuratan atau tidak sebuah informasi, harus melihat sumbernya yang jelas. Pengguna medsos pun harus jeli dengan berbagai info yang beredar
Jangan sampai masyarakat disajikan oleh sebuah tanda tanya, semua harus ada kepastian hukum karena negara kita sudah lengkap mengatur tentang hukum dan negara kita negara hukum.
Masalah semacam ini harus memberikan pelajaran kepada siapa saja agar bisa bermedia sosial dengan cerdas tanpa harus menyinggung atau bahkan melecehkan pihak lain.
Laporan adanya dugaan pelecehan pemilik akun facebokk Pryianto Geger dinilai tidak layak untuk diproses secara pidana. Itu ditegaskan oleh aktivis di Kotim, Gahara, Selasa (12/6/2018).
Semua tulisan atau unggahan di media sosial ada konsekuensinya. Jadi harus menjaga sikap dan bijak saat bermedsos.
Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjada situasi kamtibmas agar selalu kondusif.
Nurahman Ramadani mempertanyakan tindak lanjut laporannya terhadap pemilik akun facebook Pryianto Geger yang disebut melecehkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah ia sebut sebagai kabupaten munafik.
Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo mengajak para pengguna atau pemilik akun untuk menggunakan media sosial (medsos) secara bijaksana agar lebih berfaedah. Sehingga tidak akan menimbulkan sebuah konflik ataupun gangguan kamtibmas.
Informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat. Sebab, produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat.
Jangan sampai ada yang mengunggah suatu hal yang bisa menimbulkan perpecahan, seperti membandingkan atau menjelek-jelekkan sesama calon.
Menteng yang didampingi Geger menyebut, dalam komentar Geger melalui akun facebooknya itu tidak untuk melecehkan masyarakat Kotim. Namun lontaran itu kritikannya kepada Pemkab Kotim yang dinilai mengeluarkan pernyataan melalui Satpol PP tidak berdasar sama sekali.
Nurahman Ramadhani menegaskan alasannya hingga melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Pryianto Geger ke Polres Kotawaringin Timur. Itu semua ia lakukan tanpa ada unsur politis.
Pryianto Geger akui dalam kementarnya itu tidak ada pengecualian yang disebutkan. Dari itu, dia meminta maaf jika ada masyarakat yang merasa tersinggung.
Pemilik akun itu disebut-sebut kader salah satu partai politik. Dari pihak partai, enggan memberikan komentar.
Supian Hadi bahkan meminta langsung kepada Kapolres Kotim agar menindak siapa saja yang menyebarkan ujaran kebencian. Sehingga mereka bisa sadar tidak sembarangan dalam menggunakan media sosial.
Aprat kepolisian saat ini sedang aktif menyisir akun medsos yang terindikasi berisi ujaran kebencian, menimbulkan keresahan, provokatif, dan sara.
Di dalam kasus yang diadukan oleh Nurahman Ramadani itu, pihak kepolisian akan terus menindaklanjutinya. Kasat juga mengatakan, seandainya tidak ada laporan pun maka kasus ini akan terus diproses apabila ada indikasi membuat keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu.
Komentar dari salah satu akun media sosial atas nama Pryianto Geger yang dianggap melecehkan nama Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kotim.
Seorang pemuda Kabupaten Kotawaringin Timur Nurahman Ramadani lapor ke Polres setempat atas permasalahan akun media sosial Facebook bernama Pryianto Geger, Rabu (30/5/2018) karena komentarnya dinilai melecehkan kabupaten setempat.