Gubernur Kalteng Temui Menpan RB, Ini yang Dibahas ?
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melakukan audiensi pertemuan terbatas dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Tag
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melakukan audiensi pertemuan terbatas dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungan transformasi layanan keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan sudah menjadi keharusan bagi anak bangsa dan aparatur sipil negara untuk memegang teguh ideologi Pancasila.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati dan Presiden Joko Widodo telah beberapa kali bertemu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mendapatkan predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam rangka penyelesaian tenaga honorer di instansi tersebut.
Dengan demikian status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tjahjo juga mengapresiasi kinerja KPK dalam menindak tegas perbuatan pidana korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada siapa saja terduga koruptor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)?Tjahjo Kumolo mengatakan ASN memiliki penghasilan tetap dari pemerintah sehingga tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan sosial (bansos).
Kedekatan Presiden Jokowi terlihat dari posisi Andika yang pernah menjabat sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat mayor jenderal (mayjen) TNI pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla
Software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari, (menurut) hasil bukti rekaman CCTV dihapus, tapi bisa di-recovery oleh Tim BKN dan BSSN," kata Tjahjo dalam pesannya kepada wartawan, Selasa.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan sistem pelayanan publik.
Penataan kelembagaan dapat menjadi salah satu cara memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ada 5 ketentuan pemberian afirmasi nilai tambahan kepada peserta seleksi guru PPPK, demikian dalam keterangan tertulis yang dibagikan Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Senin 20 September 2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) mampu memahami kondisi lapangan dalam mengimplementasikan kebijakan terkait pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level?4.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan kebijakan terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) terbaru selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga level 1.
SE tersebut mengatur tentang instruksi agar seluruh ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di lingkungan kantor pemerintahan dan di tempat tinggalnya