Warga Desa Marga Mulya Jual Miras Oplosan
AN diamankan unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 15.00 WIB
Tag
AN diamankan unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 15.00 WIB
AM diamankan polisi karena di rumahnya ditemukan 6 botol Miras jenis arak putih, Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 WIB
Korban yang ditemukan tewas telungkup di dalam parit BTN Tora RT 17 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Senin, 2 Desember 2019, sekitar Pukul 06.00 WIB diduga oleng akibat menenggak minuman keras atau miras.
Dari hasil pengembangan, petugas kepolisian Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan oknum polisi yang lagi asyik pesta miras di rumah milik oknum TNI.
Dua pemuda berinisial AW dan MI yang diamankan karena mabuk miras dan sabu di depan Rujab Gubernur sempat menipu polisi dari satuan Polresta Palangka Raya, Senin 11 November 2019.
Dua pemuda di kota Palangka Raya diamankan polisi dari Polresta Palangka lantaran mabuk sabu dan miras di depan rujab gubernur, Senin 11 November 2019.
Tidak terima ditegur saat sedang pesta minuman keras atau Miras, Udin Abidin justru menikam Mahyudin hingga korban mengalami luka parah di lehernya.
Perbuatan itu mereka lakukan di Jalan Minun Dehen, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang pada Rabu, 7 Agustus 2019 pukul 12.30 WIB
Saat ditanya petugas, pria berinisial R (28) ini berdalih jika dia membawa alkohol dicampur kuku bima untuk menghilangkan kelelahan
Terdakwa Andri Susanto alias Aan mengaku di bawah pengaruh minuman keras atau miras jenis arak, hingga tega menodongkan senapan angin ke arah depan rumah tetangganya, Hendra. Hal itu hingga membuat korban ketakutan.
Dari 7 THM yang dicek legalitas perizinan dan peredaran Miras semuanya aman dan tidak ada yang dipersoalkan
Barang bukti yang diamankan 5 dos miras, 17 botol ukuran 620 ml jenis Guinnes, 22 botol ukuran 620 ml jenis bir bintang, 7 botol ukuran 620 ml jenis anggur merah.
Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi
Bangunan yang berada jauh dari permukiman warga tersebut digunakan sebagai wadah produksi minuman keras jenis arak lokal.
Penggerebekan ini berkat informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman keras.
BORNEONEWS, Sampit – Aparat Polres Kotawaringin Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, Jumat (29/12/2017) malam. Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar S Siregar…