Puluhan Motor Diamankan di Polresta Palangka Raya
Puluhan sepeda motor yang diamankan dalam operasi rutin di Jalan Ahmad Yani ini karena melakukan pelanggaran beragam. Ada yang tidak memiliki SIM, STNK dan lain sebagainya
Tag
Puluhan sepeda motor yang diamankan dalam operasi rutin di Jalan Ahmad Yani ini karena melakukan pelanggaran beragam. Ada yang tidak memiliki SIM, STNK dan lain sebagainya
Ig gelapkan motor milik tetangganya Nurliana lantaran ingin menjualnya. Namun saat itu tidak ada yang mau membelinya.
Motor dicuri pada Kamis, 27 Juni 2019 di Desa Setiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim saat motor tersebut terparkir di teras rumah korban
Perbuatan Ig membawa kabur motor milik Nurliana ternyata dipergoki tetangga korban, yakni Rahmat Hidayat dan Salman. Mereka pun dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang masuk tahap persidnagan itu.
Nasib malang menimpa Sangka Unik. Gadis penjaga kedai es coklat di jalan Menteng XII, Palangka Raya harus kehilangan Honda Beat, setelah motor tersebut dibawa kabur sang pembeli.
Motor Yamaha MX King KH 5653 LT milik Hermanto yang dicuri RH, masih kredit. Ketika itu kendaraan tersebut diparkir di teras rumahnya.
Seorang pria paruh baya nekat membawa kabur motor korbannya. Padahal sebelum itu, pelaku sempat memberikan pertolongan untuk perbaikan motor korban. Kini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Katingan Hilir.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil toyota Avanza dan Sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 9, Kecamatan Basarang, pada Sabtu, 14 September 2019. Akibatnya, dua orang dewasa dan satu bayi alami luka-luka.
Tersangka kasus curanmor, J (24), mengubah warna motor curiannya untuk mengelabui polisi. Namun upayanya tersebut tidak berhasil, hingga dia dijebloskan ke balik jeruji besi.
Gepak mengapresiasi tindakan dari Ariyanto yang secara terus terang meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi postingan seperti itu di media sosial
Dalam sidang itu terungkap kalau korban baru sebulan kredit motor. Saat dicuri, motor itu disimpan di belakang rumah.
Data tersebut tersebar diseluruh jajaran polres seluruh Kalteng ditambah dengan data dari Ditlantas Polda Kalteng
Kepada hakim, niat mencuri itu menurut An dari mereka berdua. An sebagai eksekutor sementara Taufik mengawasi situasi sekitar lokasi
Majelis hakim yang diketuai Paisol tidak sependapat dengan jaksa. Hakim pun menaikkan hukuman kepada terdakwa penadah motor curian, PW alias War dan Ram alias Dan.
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Panitia Open Grasstrack Seri 1 tahun 2017 Kabupaten Lamandau memastikan puluhan pembalap, mulai dari pembalap lokal Lamandau hingga pembalap luar daerah termasuk di…
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack Seri 1 Kabupaten Lamandau yang akan digelar 22-23 April 2017 mendatang diyakini akan menghadirkan tontonan menarik. Alasannya, lintasan…
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Lamandau akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack tahun 2017 pada 22-23 April 2017. Pada event bertajuk 'Open Grasstrack Kejurda…
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Lamandau akan kembali menggelar event Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack seri 1 tahun 2017 pada April ini. Rencananya, even bertajuk 'Open…
BORNEONEWS , Kotawaringin Timur - Niatnya beristirahat menikmati suasana kebun, Katum Madreja (61), warga Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, malah…
ADAyang ganjil ketika kita mengamati keramaian di jalan raya. Dari hari ke hari,ternyata semakin banyak sepeda motor tanpa pelat nomor atau yang disebut nomorpolisi. Celakanya,bukan hanya motor yang…