Begini Arus Angkutan Penumpang di Pelabuhan Sampit Pada H-25 Lebaran
Memasuki H-25 lebaran 1443 Hijriah, angkutan penumpang di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih belum ada peningkatan atau melandai.?
Tag
Memasuki H-25 lebaran 1443 Hijriah, angkutan penumpang di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih belum ada peningkatan atau melandai.?
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Menhub mengatakan beberapa daerah tujuan mudik yang memiliki animo sangat tinggi di masyarakat adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendukung pelaksanaan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.