BPPRD Palangka Raya Tutup Sementara Layanan Pendaftaran dan Mutasi PBB
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menutup sementara layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung sejak 30 Maret 2023.
Tag
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menutup sementara layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung sejak 30 Maret 2023.