Edarkan Sabu, Peremuan 22 Tahun ini Ditangkap Bersama Kakak Ipar
Tersangka kasus sabu Siti Julaiha (22) diamankan bersama kakak iparnya Ningsih.?Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepaket sabu dan barang bukti lainnya.
Tag
Tersangka kasus sabu Siti Julaiha (22) diamankan bersama kakak iparnya Ningsih.?Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepaket sabu dan barang bukti lainnya.
Tersangka Ningsih (25)?sempat berupaya membuang sejumlah barang bukti dalam kasus sabu yang menjeratnya itu.?Namun,?polisi melihat upaya tersebut.
Anak-anak memiliki respons berbeda dengan orang dewasa saat menghadapi sebuah masalah.?Begitu pula ketiga buah hati?Widi Mulia?dan Dwi Sasono,?Dru Prawiro Sasono, Widuri Putri Sasono dan Den Bagus Satrio Sasono,?saat menghadapi cobaan yang mengharuskan mereka hidup terpisah dari sang bapak.
Ibu dan istri tersangka bandar sabu menangis?saat tersangka dibawa polisi, setelah tertangkap basah melakukan transaksi barang haram tersebut.
Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 gram, Jumat, 10 Juli 2020.?Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur bahan kimia, kemudian dibuang.
Barang bukti sabu dangan berat 391,4 gram ini menjadi tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Gunung Mas selama mengungkap kasus peredaran narkoba
Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan tekadnya untuk memberantas serta menggagalkan setiap peredaran narkoba.
Kasus narkoba yang menyeret Erwin Toha anggota DPRD Kabupaten Seruyan masih belum sampai ke proses persidangan.
Majelis menunda sidang selama sepekan untuk terdakwa memberikan keterangannya. Mimbar diamankan di dalam kamar blok C nomor 7C, Lapas Kelas IIB Sampit
Susan, janda muda yang merupakan narapidana Lapas Sampit menyebutkan sabu yang diamankan dan menyeret terdakwa Saipul Rahman alias Ipul (43), sesama napi, merupakan pesanannya.
Seorang ibu rumah tangga atau IRT berusia 39 tahun di Kabupaten Gunung Mas berinisial ST harus berurusan dangan kepolisian setempat,?karena terlibat kasus sabu.?
Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Seruyan?dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan lobi Mapolda setempat, Kamis ?2 Juli 2020.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, mengingatkan seluruh jajaran nya, agar jangan sampai??terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Polisi saat ini tengah memburu pemasok narkoba jenis sabu untuk artis FTV?Ridho Ilahi?alias RI, 34 tahun. Ridho ditangkap menggunakan barang haram itu di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Herman pun mendesak Polri tegas dan tak pandang bulu dalam mengusut ksaus tersebut. Ia mengingatkan hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak
Dua sekawan, Yudi Hasfanur dan Ahmad Isro mempunyai tugas serta peran masing-masing saat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Brigjen Adi Swasono mengungkapkan hitungan mengejutkan. Menurutnya, ada 19.000 masyarakat yang berpotensi terpapar narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba?Polda Kalteng berhasil meringkus 2 pria di wilayah hukum Polres Barito Utara.
Suriansyah alias Uwi (40) mengaku membeli sabu dengan pengedar di desa tetangganya.?Itu diungkapkan Uwi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.