Kapolresta Palangka Raya Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
Ketegasan ini menurutnya merupakan harga mati dan menjadi arahan kapolri dan juga presiden
Tag
Ketegasan ini menurutnya merupakan harga mati dan menjadi arahan kapolri dan juga presiden
BORNEONEWS, Sampit - Untuk menutupi perbuatannya, terdakwa Yam alias An menjual zenith di bengkel tempatnya bekerja. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 19 November…
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas melaksanakan tes urine terhadap 45 personel Manggala Agni, di Kuala Kapuas, Kamis, 14 November 2019.
Jaksa Penuntut Umum menuntut komedian Nunung Srimulat dan suami July Jan Sambiran pidana penjara selama satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun atas penyalahgunaan narkoba.
Suw, terdakwa sabu mengaku setiap membeli sabu sepaket dan dijual lagi dapat keuntungan Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas meringkus seorang pria berusia 47 tahun berinisial Lu, karena kedapatan menyimpan 6 paket sabu.
Sebagian besar barang masuk dari luar Pangkalan Bun atau Kobar. Jalur darat seperti dari Lamandau, Sukamara, Seuryan dan Kalbar, sementara jalur laut masuk dari Pulau Jawa
Oknum polisi berinisial T yang ditangkap pesta miras di rumah milik oknum TNI di jalan Samudin Aman IV, Palangka Raya, Senin 11 November 2019 membantah tidak menggunakan narkoba.
Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Kabupaten Katingan meminta pelajar untuk menjauhi narkoba dan minuman keras. Demikian disampaikan Sekretaris BNK Katingan, Budiman L Gaol, Rabu, 6 November 2019.
Hasil penelitian satu dari 4 laboratorium, daun kratom mengandung narkoba golongan satu.
Pasangan suami istri atau pasutri Sup dan RY mengaku dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 4 November 2019, jika memulai bisnis berjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi berawal dari coba-coba.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, dua terdakwa yakni Sup dan RY, pasangan suami istri atau Pasutri ini mengaku nekat banting setir menjadi penjual narkoba karena upah kerja sebagai buruh yang sebelumnya kurang.
Pasangan suami istri atau pasutri, Sup dan RY menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 4 November 2019 dan bersiap masuk penjara karena tertangkap memiliki narkoba golongan I jenis sabu dan juga pil ekstasi.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Kobar secara mendadak melakukan tes urine kepada puluhan anggotanya, sebagai langkah untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Tertangkapnya lima terdakwa kasus kepemilikan ganja seberat 1 kg, bermula saat mereka bergabung di geng motor.
Sosialisasi ini dilaksanakan di SMKN 1 Pangkalan Bun yang diikuti pelajar SMP, SMK, dan SMK wilayah Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kotawaringin Lama
BNN Kobar memberikan sosialisasi kepada siswa di SMK N 1 Pangkalan Bun. Pesertanya dari pelajar SMP, SMA dan SMK di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kotawaringin Lama
Sekitar 200 pelajar SMP, SMA, dan SMK mengikuti sosialisasi anti narkoba yang diadakan di SMKN 1 Pangkalan Bun, 24 Oktober 2019
BNNP Kalteng akan menelusuri peredaran narkotika di perusahaan, baik sawit maupun pertambangan di Kalteng.
Personel Subdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Kalteng dipimpin Ipda Slamet Widodo, menyosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa SMKN 1 Maritim, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat, 18 Oktober 2019.