Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk Pengedar Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi serta membekuk bandar narkoba anggota jaringan Jakarta-Bandung.
Tag
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi serta membekuk bandar narkoba anggota jaringan Jakarta-Bandung.
Anggota Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, membekuk 2 orang pengedar narkoba jenis sabu di halaman Penginapan Surya Janah Harapan, Jalan Ampah-Muara Teweh, Kamis, 17 Oktober 2019 siang.
BNN Kota Palangka Raya sudah merehabilitasi sekitar 60 orang pengguna narkotika. Hal itu tercatat dari awal hingga menjelang akhir tahun 2019 ini.
Ulah narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi menjadi perhatian BNNP Kalteng. Untuk itu, BNNP meningkatkan sinergitas dalam rangka pengawasan dengan Kemenkumham dan Lapas.
Artis Vicky Nitinegoro diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Anggota DPRD Kapuas yang diamankan karena menggunakan narkoba saat ini sedang dievaluasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Tengah.
Bupati Sukamara, Windu Subagio meminta masyarakat berkontribusi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Bumi Gawi Barinjam.
Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara dinilai masih marak, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap hal-hal yang dapat menjerumuskan.
Polres Sukamara terus mempelajari strategi yang digunakan para pengedar narkoba dalam melancarkan aksi mereka.
Bupati Sukamara Windu Subagio mendukung upaya Polres Sukamara melalui Satres Narkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Bumi Gawi Barinjam.
Selain masyarakat, pejabat yang diberikan amanah untuk memerangi narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung harus terlibat dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya
Tanpa dukungan Pemda, dukungan dari Forkopimda dan ketua DPRD, maka Polri tidak bisa bergerak sendiri tanpa dibantu masyarakat
Untuk bisa membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar tidak mudah. Harus ada usaha dan kerja keras yang harus dilakukan pihak kepolisian
Dalam pemusnahan barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar ini dihadiri Bupati Sukamara Windu Subagio dan pejabat lainnya
Kasus narkotiba masih menjadi kasus yang paling banyak disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Palangka Raya, Hakim Zulkifli, Selasa 15 Oktober 2019.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul mengatakan, perlu adanya perubahan terhadap undang-undang (UU) khususnya narkotika terkait bahaya tanaman kratom.
Satu dari 4 pembawa daun kratom dengan menggunakan 2 truk dinyatakan positif narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul, Senin 14 Oktober 2019.
Kratom merupakan tanaman berbahaya yang dapat merusak atau berbahaya bagi kesehatan. Terutama bagi yang mengonsumsinya dengan cara apapun.
Saksi mengatakan dari pengakuan terdakwa kalau terdakwa mendapatkan sabu berawal saat Unying memintanya mengantar sabu sebanyak setengah kantong kepada Harin sekitar pukul 09.30 WIB
DS alias Di- sarjana komputer yang terjerat kasus sabu ini mengaku sudah sering bertransaksi narkoba. Pengakuannya, ia membeli sabu sudah sekitar 10 kali, sabu dibeli dengan Daur.