Bupati Kotawaringin Barat Ingatkan Generasi Muda Menjauhi Narkoba
Demi keberhasilan masa depan generasi muda, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengingatkan untuk menjauhi bahaya narkoba.
Tag
Demi keberhasilan masa depan generasi muda, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengingatkan untuk menjauhi bahaya narkoba.
Aparat Polda Kalteng memburu kurir narkoba jenis metamfetamina yang dikonsumsi anggota DPRD Kabupaten Kapuas beinisial BR.
Kapolres Sukamarb AKBP Sulistiyono mengimbau masyarakat di Bumi Gawi Barinjam tidak mengonsumsi narkoba. Sebab, akan membuat pengguna menjadi sulit berpikir dengan logis.
Dari hasil pengembangan pilisi, oknum politisi Nasdem yang juga anggota DPRD Kapuas mengaku konsumsi narkoba jenis ekstasi dalihnya untuk menghilangkan stres.
Dari hasil tes urine tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba atau obat terlarang lainnya
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan, khususnya generasi muda.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak generasi muda di Kota Palangka Raya menjauhi narkoba dan juga obat obatan terlarang.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan artis Rifat Umar, 26 tahun, tidak terlibat jaringan pengedar ganja. Polisi menyatakan Rifat hanya sebagai pengguna.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengajak seluruh lapisan masyarakat menjauhi narkoba. Sebab narkoba akan merusak masa depan bangsa.
Polisi sita uang Rp 67 juta yang merupakan hasil penjualan sabu dari 3 orang tersangka yang diringkus pada, Selasa, 1 Oktober 2019 dini hari, oleh jajaran Polsek Ketapang.
Seorang tersangka kasus narkoba, MY, membantah bahwa sabu seberat 4,86 gram yang diamankan dari tangannya merupakao miliknya.
Enam personel Ditlantas Polda Kalteng mendapat penghargaan dari Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Ilham Salahuddin, Rabu 25 September 2019. Dasarnya, personel itu menggagalkan peredaran narkoba dan curanmor.
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNQ Kalimantan Tengah mengamankan dua sindikat pengedar narkoba di Jalan Trans Kalimantan Desa Taruna, Kecamatan Jabiren , Pulang Pisau, Sabtu 21 September 2019.
Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Sukamara menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda yang diikuti kalangan pelajar pada Sabtu, 21 September 2019.
Kepala BNNK Kobar, Wayan Korna menjelaskan barang bukti sabu 59 gram bila dikonvensi jadi nilai uang nominal uang senilai Rp 100.300.000
Barang bukti sabu dan pil inex merupakan hasil penyitaan dari tangan 3 tersangka A (31), K (42), dan M (44) yang ditangkap pada Agustus 2019
Informasi dari masyarakat sangat diperlukan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Untuk itu, Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi meminta masyarakat menginformasikan terkait peredaran narkoba agar polisi dapat meringkus para pelaku. Khususnya yang beraksi di wilayah Kecamatan Mentawa
Masyarakat tidak perlu takut melaporkan kepada kepolisian bila mengetahui adanya peredaran narkoba
Vonis kedua tersangka narkoba tersebut sama dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Murung Raya
Jaksa dari Kejari Kotawaringin Timur Rahmi Amalia menuntut sipir Lapas Kelas IIB Sampit. KWA, dihukum enam tahun penjara lantaran terlibat kasus narkoba.