Ide Hadiah Natal dan Tahun Baru untuk Para Pejuang "LDR"
Berkumpul bersama orang tersayang dan tukar kado menjadi salah satu kegiatan yang cukup sering dilakukan saat merayakan Natal dan tahun baru.
Tag
Berkumpul bersama orang tersayang dan tukar kado menjadi salah satu kegiatan yang cukup sering dilakukan saat merayakan Natal dan tahun baru.
Di titik yang dianggap rawan akan diperketat penjagaannya. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan natal dan tahun baru.?
Sigit berpesan kepada jajaran kepolisan untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan secara ketat. Selain melindungi masyarakat dari penularan, juga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ramadhan menjelaskan telegram Kapolri ini sebagai pedoman cara bertindak anggota Polri dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa Natal dan tahun baru. "Ada 18 arahan Kapolri," ucapnya.
Pasukan tersebut dikerahkan selama 10 hari, yakni mulai 23 Desember 2021sampai 2 Januari 2022
Selama periode hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 akan diaktifkan optimalisasi fungsi satgas di masing-masing lingkungan baik di tingkat kota, kecamatan/kelurahan, serta RT/RW paling lambat mulai 20 Desember yang disertai penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5 M.
Meskipun dibuka, namun tetap dengan pembatasan. Dalam artian tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, bersama pihak pemerintah daerah dan juga kepolisin, akan menerapkan sejumlah aturan bagi para pengunjung
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menyatakan tidak ada penyekatan keluar masuk kota setempat selama periode natal dan tahun baru 2022.
Penyebaran Covid-19 berpotensi meningkat karena perjalanan orang sehingga diperlukan adanya pembatasan perjalanan seperti yang diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021
Saat ini surat edaran terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kotim di tengah libur natal dan tahun baru masih dalam proses, namun sejumlah, keputusan untuk menghindari terjadinya klaster sudah didapatkan
Polda Kalteng dalam menghadapi sekaligus mengamankan perayaan Nataru di wilayahnya sangat siap yakni melalui Operasi Lilin Telabang 2021
Wiku mengingatkan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa menimbulkan kenaikan kasus, oleh sebab itu kesiapan menuju periode Natal dan Tahun Baru menjadi penting
Upaya antisipasi terhadap potensi peningkatan kasus aktif Covid-19 saat atau pasca Natal dan tahun baru 2022 terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Berdasarkan SE Menteri PANRB Nomor 13/2021, larangan dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan dan cuti sakit bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bepergian keluar daerah selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah-langkah untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar
Pemerintah juga akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antarpedagang dan pembeli
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No.24 tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyakarat selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi COVID-19
Dari surat instruksi Mendagri, segala aturan kegiatan masyarakat serta syarat perjalanan ke daerah lain, dalam kurun waktu pelaksanaan PPKM level 3 bakal dilakukan kembali
Larangan cuti sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 712, No.1, dan No.3 Tahun 2021