OJK: Merger Bank Syariah Bisa Tingkatkan Pangsa Pasar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan merger atau penggabungan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang bergerak di sektor syariah bisa meningkatkan pangsa pasar.
Tag
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan merger atau penggabungan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang bergerak di sektor syariah bisa meningkatkan pangsa pasar.
Masyarakat kurang mampu adalah yang paling merasakan hentakan pengurangan penghasilan akibat Covid-19. Tidak hanya perihal pendapatan dan ekonomi, bidang kesehatan juga tentu berpengaruh. Bukan hanya terkait dengan besarnya resiko tertular Covid-19 tetapi juga kelelahan yang lebih dari sebelumnya akibat harus mencari jalan lain agar tetap memiliki penghasilan.
Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menyampaikan apresiasi terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng yang telah sukses meramaikan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2020.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan masih tetap terjaga di tengah pandemi COVID-19 karena sejumlah kebijakan termasuk pemberian restrukturisasi kredit perbankan yang kini diperpanjang masa relaksasinya hingga Maret 2022.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun. Hal ini setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana memperpanjang relaksasi ini pada saat Rapat Dewan Komisioner OJK pada tanggal 23 September 2020.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi.
Bank Indonesia atau BI dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyepakati penguatan proses dalam pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek kepada perbankan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama tentang Kerja Sama dan Koordinasi BI dan OJK dalam rangka Pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek atau PLJP dan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah atau PLJPS.
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penguatan proses dalam pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) kepada perbankan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama tentang Kerja Sama dan Koordinasi BI dan OJK dalam rangka Pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah (PLJPS).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu "jemput bola" atau berinisiatif dan proaktif dalam mengantisipasi berbagai kendala yang muncul guna membantu pemulihan ekonomi nasional.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan terus mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan harapan?bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi, itu sejalan dengan?program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN yang dijalankan pemerintah.
Pertimbangan perpanjangan kelonggaran cicilan ini setelah regulator ini mendengarkan aspirasi dari perbankan dan nasabah
Kondisi ini mendorong lembaga jasa keuangan dan masyarakat melakukan aktivitas ekonomi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional
Demi mengatasi fenomena ini OJK akan berkolaborasi dengan beberapa provider telekomunikasi dan mempersiapkan aturan dan penegakan sanksi lebih ketat bersama Satgas Waspada Investasi (SWI)
Dalam rangka menyambut Bulan Inklusi Keuangan pada bulan Oktober 2020, OJK Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT BPD Kalimantan Tengah dalam hal ini Bank Kalteng melaksanakan Kick Off 20 ribu rekening pelajar.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berperan aktif mendorong pengembangan pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan perkembangan keuangan syariah di tengah?pandemi COVID-19 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memaparkan empat arah kebijakan dalam mendorong pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
Korban banjir di Kelurahan Kasongan Baru, Kabupaten Katingan terus menerima bantuan dari berbagai pihak. Salah satunya Ikatan Pegawai Otoriotas Jasa Keuangan atau IPOJK dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan atau IIPOJK Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan bantuan kepada korban banjir pada pekan lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips dalam mengelola keuangan khususnya bagi generasi milenial agar kondisi finansial tetap terjaga khususnya saat menghadapi pandemi COVID-19.
Selama ini sektor UMKM, khususnya pelaku usaha mikro cenderung sulit untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal