OJK-BEI Terus Pantau Pasar di Tengah Ketidakpastian Akibat COVID-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organisasi Regulator Mandiri (SRO) pasar modal di Indonesia yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Klliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan terus memantau perkembangan pasar yang dipenuhi ketidakpastian akibat pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.

