Uang Kelulusan Ujian Golongan Diminta DA Diduga Capai Ratusan Ribu Rupiah
Puluhan hingga ratusan pegawai diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka DA agar diluluskan dalam ujian kenaikan golongan I dan II.
Tag
Puluhan hingga ratusan pegawai diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka DA agar diluluskan dalam ujian kenaikan golongan I dan II.
BORNEONEWS, Palangka Raya- Kejaksaan Negeri Palangka Raya meminta pegawai golongan II dan III yang mengikuti ujian kenaikan golongan dan telah memberikan sejumlah uang untuk kelulusan agar segera…
Sebanyak delapan orang pegawai Kabupaten Gunung Mas yang diduga memberikan uang kepada DA dalam keikutsertaan mereka pada ujian kenaikan golongan tingkat I dan II masih berstatus saksi.
Sejauh ini Kejaksaan Negeri Palangka Raya baru menetapkan 1 tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (30/11/2018).
DA, staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) batal dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) karena mengalami kejang-kejang.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan DA, salah seorang staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya mendatangkan tim dokter ke Kantor Kejaksaan untuk melakukan cek fisik terhadap DA, Sabtu (1/12/2018).
Kejaksaan Negeri Palangka Raya masih mendalami sampai sejauh mana peran DA dalam tindakannya meminta sejumlah uang kepada pegawai yang mengikuti ujian kenaikan golongan.
DA merupakan staf BKD Provinsi Kalimantan Tengah yang mengurus ujian tingkat I dan tingkat II. Dalam ujian tersebut, sebanyak 8 pegawai dari Gunung Mas diduga menyerahkan sejumlah uang kepada DA.
Saat ini, oknum staf pelayanan data dan informasi BKD Kalteng ini masih dalam pemeriksaan.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 4 - 5 orang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut mengenai kasus OTT ini.
Kasi Intel Kajari Kalteng Mahdi Suryanto menyebut, OTT ini diduga berhubungan dengan kasus suap untuk melancarkan ujian dinas.
Dalam operasi tersebut, tim Kejaksaan Negeri Palangka Raya berhasil menangkap 1 staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berinisial DA.
Penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik itu sah
Polres Kapuas mengerahkan 60 personel untuk mengamankan putusan praperadilan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan Plt Camat Kapuas Murung, di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Senin (26/11/2018).
Agenda sidang Senin depan adalah mendengarkan jawaban termohon yakni Kejaksaan Negeri Kapuas
Praperadilan ini dilakukan untuk menguji kebenaran terhadap status tersangka yang diberikan oleh jaksa dalam kasus OTT
Kasus penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Plt Camat Kapuas Murung Dewi Priyatni dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas bersama Cabjari Palingkau beberapa waktu lalu berbuntut praperadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kalteng untuk melakukan penggeledahan. Ini terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan empat anggota legsilatif dan tiga karyawan perusahaan swasta.
ASN yang berada di tempat penggeledahan KPK menolak berkomentar.