OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Recapital Milik Sandiaga Uno dan Rosan
Pencabutan izin usaha itu tertuang dalam surat PENG-50/NB.1/2020. Pada Selasa 19 Oktober 2020, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini mengumumkan pencabutan izin usaha Asuransi Recapital.

