Camat Kapuas Kuala Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan
Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono mendukung program program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Tag
Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono mendukung program program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial setempat membantu pekerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meraih penghargaan terbaik ke 2 se Kalimantan Tengah, sebagai kabupaten yang memiliki komitmen perlindungan jaminan sosial tenaga kerja untuk pekerja rentan.
Sebanyak 857 pekerja rentan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Komitmen itu ditunjukan dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan risiko kerja yang tinggi.
Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan perlindungan terhadap pekerja rentan tak akan memberatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, iuran yang harus ditanggung hanya Rp16.800 per orang.
Para pekerja ini mendapatkan dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN).