Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam Patroli Digelar Polres Kobar
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam, 6 September 2024.?
Tag
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam, 6 September 2024.?
Kasatlantas Polresta Palangka Raya?Kompol Salahiddin, memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukumnya Kamis 25 Januari 2024.?
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin melakukan tindakan simpatik ketika menghadapi sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Personel Satlantas Polres Kapuas memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm.
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Satlantas Polres Kapuas rutin melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Kota Kuala Kapuas, demi menciptakan serta mewujudkan ketertiban di jalan raya/?
Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palangka Raya terjaring kamera pantau tilang elektronik (ETLE) di depan Gereja Katedral, Jalan Tjilik Riwut Km 1 kota setempat, Minggu, 9 Oktober 2022.
Sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat ( Kobar), Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kobar melakukan patroli dan penindakan di seputaran Kota Pangkalan Bun.
Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. Pasalnya, meski sering dilakukan sosialisasi dan penertiban, masih banyak yang melakukan pelanggaran.?
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 19 Februari 2021
Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan selama 2020 ini mengalami penurunan karena memang lebih mengedepankan edukasi maupun sisi humanisnya
Polisi dari Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 4 remaja di bawah umur lantaran melanggar lalu lintas di Jalan G?Obos XXIV Kota Palangka Raya, Senin sore, 10 Agustus 2020.
Razia dilakukan dengan memeriksa kelengkapan sepeda motor hingga surat menyurat yang dimiliki pengendara, guna menekan terjadinya pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas
Sebanyak 30 pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas diberikan sanksi tilang oleh jajaran Satuan Lalu Lintas atau Satlantas?Polres Barito Utara.
Dalam razia ini polisi masih menemukan adanya pelanggaran, terutama kelengkapan surat menyurat dalam berkendara
Jenis pelanggarannya tidak memiliki?Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menambahkan pihaknya masih melakukan kajian lebih dalam terkait hal ini
Dalam Operasi Zebra Telabang tahun ini jumlah PNS yang kita tilang ada 700 orang. Tahun 2018 hanya 639 orang
Memasuki hari ke -13 razia dengan sandi Operasi Zebra Telabang, Senin, 4 November 2019, anggota Satlanstas Polres Kobar telah menjaring sebanyak 1.212 pelanggar lalu lintas (Lalin).
Pada hari pertama operasi Zebra Telabang tahun 2019 yang dilaksanakan Polres Barito Utara, Rabu 23 Oktober 2019, sebanyak 30 pelanggar lalu lintas mendapat sanksi tilang.
Satlantas Polres Barito Timur menindak 74 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Telabang, Rabu 23 Oktober 2019 di depan Polsek Dusun Timur Tamiang Layang.