Gagal Bobol ATM, Lancarkan Aksi Pencurian di Perumahan, Kini Terancam 18 Bulan Penjara
Seorang pria berinisial C alias Cris duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya setelah gagal melakukan pembobolan ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali. Cris juga didakwa terlibat dalam pencurian di sebuah rumah Perumahan Ghina Housing Kota Palangka Raya.





