Pembunuh Pedagang Asongan Ditangkap Polisi
Polres Kabupaten Karawang menangkaq?pelaku penusukan seorang pedagang asongan hingga meninggal dunia di sekitar perempatan lampu merah Pemkab Karawang.
Tag
Polres Kabupaten Karawang menangkaq?pelaku penusukan seorang pedagang asongan hingga meninggal dunia di sekitar perempatan lampu merah Pemkab Karawang.
Petugas penegak hukum mengatakan mereka belum segera menentukan apakah kebencian rasial atau etnis berada di balik pembunuhan itu
Satreskrim Polres Pulang Pisau melumpuhkan seorang pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) serta anaknya mengalami luka cukup serius di bagian kepala.?
Pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati terhadap korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul
Hingga saat ini belum ada unsur pidana yang menjerat pria berinisial Y ?yang diakui oleh Nataline, ?sebagai ayah dari anak yang dibuangnya di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.
Salah seorang bidan yang baru-baru ini membunuh dan membuang bayi tak lain merupakan anak kandungnya sendiri yang baru lahir di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan sebagai tersangka.
TEMPO.CO , Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Aulia Kesuma pada Senin, 10 Februari 2020. Aulia merupakan tersangka yang diduga membunuh…
Tersangka pembunuh ibu kandung FR (34) di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terancam 20 tahun penjara/
Pelapor Khusus PBB Agnes Callamard meminta agar Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman diselidiki atas pembunuhan tersebut
Anggota keluarga mendiang Hakim Pengadilan Negeri Medan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berharap petugas kepolisian di Polda Sumatera Utara agar segera menangkap pelaku diduga pembunuh Jamaluddin, seorang hakim di Medan, Sumatera Utara.
Yun yang menghabisi rekan kerjanya Toni dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Muslim Setiawan.
Terdakwa melalui penasehat hukum, Ipik Haryanto mengatakan kliennya sudah mengakui kesalahannya
Ys, terdakwa yang membunuh rekan kerjanya Toni terancam hukuman selama 9 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Rabu, 6 November 2019.
Mad (34), sang pembunuh istri, akhirnya dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara sementara sebelumnya jaksa menuntutnyb selama 13 tahun penjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga menewaskan istrinya Hastian.
Tidak ada alasan maaf maupun pembenaran atas perbuatannya itu. Namun di hadapan majelis hakim, Mad memohon keringanan hukuman dengan alasan punya tanggungan keluarga
Mad (34), terdakwa pembunuh istri, seyogyanya sudah menerima tuntutan jaksa sebagaimana agenda yang dijadwalkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.
Pembunuh paman dan bibinya sendiri, Bar, akhirnya divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Polres Palangka Raya bersama Polsek Sebangau menangkap pembunuh Eka Prihatiningsih (20) yang sebelumnya, mayatnya ditemukan tanpa identitas di Jalan Sanang Ujung, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Sabtu, 19 September 2019 lalu, ternyata adalah pamannya sendiri.