Sopir Pembawa 39 Jenazah dalam Truk Didakwa Pembunuhan
Robinson dipersidangan menyatakan tidak bersalah atas tuntutan tersebut. Robinson memiliki dua kewarganegaraan, yakni Inggris dan Romania
Tag
Robinson dipersidangan menyatakan tidak bersalah atas tuntutan tersebut. Robinson memiliki dua kewarganegaraan, yakni Inggris dan Romania
Kedua pelaku perampokan dan pembunuhan di Jalan Ir Soekarno, Lingkar Utara, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merupakan teman korban
Honorer Seruyan bernama Padlian Noor (40)?yang ditemukan tewas di Jalan Ir?Soekarno Km 3, Lingkar Utara, Sampit ternyata korban pembunuhan. Adapun pelakunya sudah berhasil tertangkap oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur.
Kasus?pembunuhan anak?yang dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun kepada balita berumur 6 tahun di Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Maret 2020, menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak. Kejadian seperti ini bisa saja dicegah sehingga anak tidak melakukan tindakan yang bertolak belakang dengan norma.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur karena kesal dengan tingkah aneh korban selama beberapa hari terakhir
Perempuan yang ditemukan tewas di areal kebun?kelapa sawit PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (PT BUM), Kecamatan Tuwalan Hulu, Kebupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Magdalena (50), diduga merupakan korban pembunuhan.?
Terdapat 50 adegan rekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap anak kandung yang dilakukan RB di Kecamatan Laung Tuhup, Murung Raya, yang sempat menarik perhatian masyarakat luas atas kasus yang dilakukannya tersebut.
AI (24), warga Desa Kanamit Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau tersangka pembunuhan ibu kandung ternyata merupakan pecandu obat-obatan. Sebelum menganiaya ibunya, tersangka mengaku mengonsumsi obat jenis seledryl sebanyak satu keping.
Sebelum melakukan tindakan tidak perpuji itu, si raja tega ini juga membakar sepeda motor Jupiter Z miliknya
Personel Polsek Kecamatan Maliku dbantu Polres Pulang Pisau menangkap I, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung sendiri. I ditangkap tak lama setelah membakar rumah orangtuanya di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku.
Aksi sadis dilakukan I di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Pelaku tak hanya nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya, tetapi juga membakar rumah orang tuanya itu
Perbuatan keji anak membunuh ibu kandung kembali terjadi. Setelah belum lama tadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, kali ini peristiwa serupa terjadi di Desa Kanamit Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.
FR (34), tersangka kasus pembunuhan ibu kandung ternyata merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tumbang Sangai, dan guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Telaga Antang.
BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pembunuhan ibu kandung FR (34), positif sebagai pengguna narkoba. Hal itu berdasarkan tes narkoba yang dilaksanakan Polres Kotim terhadap tersangka, Rabu, 8 Januari…
Polisi masih belum bisa memastikan motif pembunuhan ibu kandung. Pasalnya keterangan tersangka FR sejauh ini masih berubah-ubah. Adapun dugaan sementara, hal itu nekat dilakukan karena FR tidak terima dinasehati ibu kandungnya ES (60).
Polisi bisa saja melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan ibu kandung, FR (34), jika nantinya dalam pemeriksaan benar-benar dibutuhkan.
Keterangan pelaku FR (34) yang masih berubah-ubah, membuat penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kesulitan mengetahui pasti motif dari pelaku membunuh ibu kandungnya, ES (60), di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang.
Saat melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, FR (34) tidak ada satupun orang di rumah tersebut. Karena ia hanya tinggal berdua dengan sang ibu ES (60).
Anak FR (34) tega membunuh ibu kandung, ES (60). Perbuatan yang sungguh tidak pantas ditiru itu ternyata dilakukan saat ibu akan melaksanakan salat Tahajud di rumah, Rabu, 8 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB
Seorang anak berinisial FR (34), tega membunuh ibu kandaungnya sendiri ES (60). Peristiwa tersebuu terjadi di rumahnya, Desa Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 8 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari/