Polres Kapuas Pecat Seorang Personelnya
Polres Kapuas telah melaksanakan upacara Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 orang personel Polres Kapuas, Senin, 27 Februari 2023.
Tag
Polres Kapuas telah melaksanakan upacara Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 orang personel Polres Kapuas, Senin, 27 Februari 2023.
Polres Kapuas telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias memecat terhadap 3 orang anggota di sepanjang tahun 2022.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan resmi memecat oknum polisi pelaku asusila Bripka?BT, ditandai dengan pelepasan baju seragam dinas dalam Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memecat 13 anggotanya sepanjang 2021 dikarenakan melanggar Kode Etik Profesi Polri.
BORNEONEWS. Sampit - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Kotawaringin Timur (Kotim) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses, Senin…
BORNEO NEWS, Pangkalan Bun - Seorang anggota Polres Kobar Brigpol Arif Rahman yang diberhentikan dengan tidak hormat pada Senin (18/4/2016) ternyata anak kandung anggota DPRD Kobar asal Fraksi…
BORNEONEWS, Sampit - Dua anggota Polres Kotawaringin Timur berpangkat Bripka, di Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH), alias dipecat karena bolos tugas. Kedua anggota tersebut yakni Bripka Agus…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang anggota polisi dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berpangkat Brigadir Polisi diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuannya. Pemecatan karena yang…