Pemerataan Guru untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini, menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) guru di Kota Cantik.
Tag
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini, menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) guru di Kota Cantik.
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini mengatakan bahwa pemerataan sebaran guru di Kota Cantik perlu diatur kembali. Sistem kelola penyebaran tenaga pengajar menurutnya perlu ditingkatkan.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing meminta kepada pemerintah supaya dapat memperhatikan pemerataan penyebaran guru yang ada di Kalteng ini.
Anggota DPRD Kalteng, Niksen S Bahat mendorong pemerintah agar melakukan pemerataan guru hingga pelosok. Pasalnya, masih banyak daerah khususnya pelosok yang kekurangan guru.
Dengan adanya tunjangan, tentu harapannya guru yang bertugas mengajar di sana tidak keberatan dan bersedia ditempatkan di daerah pinggiran
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur yang juga politisi PAN, Dadang H Syamsu menyoroti penempatan guru di pedalaman Kabupaten Kotim. Pasalnya, dia menilai kuantitas masih belum seimbang.