Baru Dua Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Barito Selatan
Bila dalam verifikasi terdapat dokumen bacaleg masih belum lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Tag
Bila dalam verifikasi terdapat dokumen bacaleg masih belum lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Target itu berkaca dari raihan Partai Demokrat pada dua periode pemilu sebelumnya. Yakni bisa menempatkan dua wakil di DPRD Barsel.
Ketua DPC Demokrat Barsel, Idariani mengatakan jadwal pendaftaran itu merupakan instruksi dari DPP Demokrat.
Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2018 lalu baru partai Perindo yang resmi mendaftar ke KPU Kotawaringin Timur. Rencanya Sabtu (14/7/2018) giliran partai Demokrat yang akan mendaftar.
Hari kesepuluh pendaftaran calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum Kapuas belum ada satupun yang menyerahkan berkasnya. Kabarnya para calon legislatif itu berencana mendaftar pada hari terakhir.
Belum satupun partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Kabupaten Katingan.
Sejak KPU Sukamara membuka pendaftaran bakal calon legislatifmulai 4 Juli 2018, hingga saat ini belum ada partai politik yang mendaftar untuk ikut dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Syarat pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk lima daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kotawaringin Timur milik partai Perindo saat mendaftar Rabu (11/7/2018) dinyatakan lengkap oleh KPU Kotim.
Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah itu mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI sebagai bentuk keseriusannya dengan semangat membangun desa.
Partai Perindo pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur selama tahapan pemdaftaran dari 4-17 Juli 2018.
ASN yang ingin mencaleg, harus mengundurkan diri atau dipecat.
Meski belum ada yang daftar, namun sudah banyak partai politik yang konsultasi ke KPU Gunung Mas
Sejumlah calon bupati dan wakil bupati yang kalah di Pilkada Kabupaten Katingan 27 Juni 2018 lalu kini ramai-ramai mendaftar untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Saat mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif harus benar-benar dari hati yang tulus untuk melayani masyarakat.
Kedatangan para bacaleg ke Polres Barito Utara untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang menjadi salah satu syarat pencalonan.
Memasuki hari keenam masa pendaftaran bacaleg, belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kapuas.
Hingga pukul 13.00 WIB hari ini masih belum ada satupun parpol yang mendaftar Bacalegnya. Hanya saja, dalam beberapa hari ini banyak pengurus parpol yang berkoordinasi dengan pihaknya terkait dengan pendaftaran Bacaleg.
Tes kejiwaan merupakan salah satu dasar untuk menjadi seorang anggota dewan sebagai perwakilan dari masyarakat.
Selain 337 peserta yang mengikuti tes kejiwaan pada hari ini, besok Selasa (10/7/2018) ada 33 peserta yang akan mengikuti tes serupa.
Jika keterwakilan perempuan kurang, maka partai politik diminta untuk memenuhinya sampai batas pendaftaran 4-17 Juli 2018