Pegawai Rumah Sakit dan Pengadilan Negeri Terlibat Cek Syarat Calon Anggota DPRD
Nantinya semua syarat calon anggota DPRD diperiksa kelengkapannya oleh para pihak, termasuk oleh PN dan rumah sakit
Tag
Nantinya semua syarat calon anggota DPRD diperiksa kelengkapannya oleh para pihak, termasuk oleh PN dan rumah sakit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menggelar sosialisasi persyaratan penconan anggota DPRD Kotim kepada seluruh partai politik di Kotim. Salah satu yang ditekankan soal persyaratan yang dinyatakan lengkap dan tidak lengkap.
Bakal calon anggota legeslatif di Kabupaten Barito Utara akan dikenai biaya pemeriksaan kejiwaan sebesar Rp319 ribu.
KPU dan IDI Kabupaten Barito Utara mendatangkan dokter ahli jiwa dari Bandung untuk memeriksa rohani para bakal calon anggota legislatif.
Dengan waktu pendaftaran yang panjang tersisa, bila ada dokumen atau berkas yang kurang lengkap maka sempat diperbaiki.
Peraturannya adalah dari partai merekrut calonnya terlebih dahulu lalu mendaftarkan ke KPU.
Empat poin penting dalam pengajuan dokumen bacaleg di antaranya mengisi formulir model B terkait surat pencalonan yang ditandatangani asli oleh pimpinan partai politik di tingkat Kabupaten Barito Selatan.
Pendaftaran dibuka selama 14 hari sejak 4 Juli 2018. Pada hari pertama sampai hari ke-13 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Pada hari ke-14 atau terakhir pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB
Sementara itu belum mendaftarnya sejumlah partai politik karena saat ini masih disibukkan dengan pengurusan persyaratan.
Tujuan itu, agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas tidak mengeluarkan legalisir ijazah yang tidak benar.
Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2019, resmi dibuka 4 sampai 17 Juli 2018.
Pendaftaran calon anggota legislatif ini dibuka mulai 4-17 Juli 2018
Hari pertama Rabu (4/7/2018) dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum ada satupun dari 16 partai politik di Kotim yang mendaftarkan diri.
Para bakal calon legislatif harus antre berjam-jam untuk mengikuti tes kesehatan di RSUD Murjani
Mereka sibuk dengan urusan berkas persyaratan pendaftaran. Sejak beberapa pekan lalu mulai dari mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Sampit hingga tes kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit.
Saat ini KPU Kotim terus mensosialisasikan tahapan pencalonan anggota legislatif
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Faisal Novendra Cahyanto, yakni perbedaan harga itu tergantung dengan keinginan pelayanan kesehatan.
"Kami mohon bantuan dan kerjasamana, yang belum terdata agar bisa dibantu baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten," kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih.
Hari ini, dua pimpinan jebatan tinggi pratama atau kepala dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakhiri masa tugasnya, karena pensiun. Setelah pensiun dua pejabat inipun siap berkirpah di jalur politik dengan menjadi calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
Surat edaran dianggap terlambat, karena sebagian besar calon anggota legislatif sudah memproses surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, dan surat keterangan bebas narkoba yang mungkin di luar daftar rumah sakit yang dirilis KPU.