Sejumlah Kepala Desa Aktif Pilih Mengundurkan Diri Ikut Daftar Caleg
Kontestasi politik 2019 nampaknya tidak hanya diikuti oleh kalangan mantan kepala desa saja. Bahkan ada sejumlah kepala desa aktif juga ikut menjadi bakal calon legislatif (Caleg).
Tag
Kontestasi politik 2019 nampaknya tidak hanya diikuti oleh kalangan mantan kepala desa saja. Bahkan ada sejumlah kepala desa aktif juga ikut menjadi bakal calon legislatif (Caleg).
Ririn, aturan itu sangat tidak bijsaksana. Sebab, dalam putusan pengadilan tidak ada dicabut hak politiknya.
Surat keterangan Napza dari RSUD Tamiang Layang, yang dilampirkan bacaleg sebagai salah satu persyaratan, kemungkinan besar akan ditolak oleh KPU Barito Timur.
Hanya 15 partai politik yang menyerahkan berkas pencaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Gunung Mas.
Calon anggota legislatif di setiap daerah pemilihan wajib 30% perempuan.
Sebanyak 303 orang bacaleg telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Barito Utara.
Adapun sembilan parpol itu yakni Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PAN, Partai HANURA, PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Perindo.
Pengadilan hanya akan mengeluarkan surat pernah terpidana bagi yang hanya menjalani hukuman di bawah lima tahun atau saat putusan sidang di bawah lima tahun.
Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, telah usai. Ada satu partai politik (Parpol) yang tidak mendafttarkan bacaleg ke KPU.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Lamandau, bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 Kabupaten Lamandau terdaftar sebanyak 241 nama dari 14 partai politik.
Kalau belum mengundurkan diri, baik ASN mapun kades, tidak bisa mencalonkan diri menjadi calon legislatif.
Sebanyak 298 bakal caleg itu berasal dari 15 partai politik dan tersebar di tiga daerah pemilihan.
Sebanyak 13 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat (KPU Kobar).
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling sedikit mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Gunung Mas (KPU…
Jumlah bakal calon anggota legislatif untuk tiga daerah pemilihan 298 orang.
Di Dapil neraka ini banyak bakal caleg incumbent yang bakal bertarung dengan dua anak bupati Kotim tersebut
Banyak kader PKPI mundur secara tiba-tiba dengan alasan kesibukan
Salah satu parpol yang tidak bisa penuh dapilnya adalah PKPI yang hanya daftarkan bacalegnya di satu dapil saja
Ada 15 partai politik di Lamandau, namun hanya 14 parpol yang mendaftarkan bacalegnya
"Target kita 12 kursi di DPRD Kotim, kita harus jadi pimpinan di DPRD Kotim. Itu target kami," kata Ketua DPD Partai Golkar Kotim, Supriadi.