Pemkab Kapuas Bebastugaskan Sementara Camat Basarang
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kapuas yang ditetapkan pada 29 Mei 2026. Dalam keputusan tersebut, Nurcahyono dibebastugaskan sementara dari tugas jabatannya sebagai Camat Basarang terhitung mulai 29 Mei 2026 sampai ditetapkannya keputusan hukuman disiplin.





















