Tim Pemkab Kotim Tegaskan Galian C di Cempaga Hulu Ilegal
Aktikvitas penambangan Galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dinyatakan ilegal atau tidak berizin.
Tag
Aktikvitas penambangan Galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dinyatakan ilegal atau tidak berizin.
Rinie juga menyebutkan yang juga harus diperhatikan yakni masalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya serta?kurangnya lapangan pekerjaan sehingga tingkat pengangguran masih cukup tinggi di Kotim
Tim turun ke lokasi dan mengambil koordinat dari areal penambangan galian C
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 407 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 464 formasi.?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan persiapan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar segera menindak tegas penjual minuman keras di Sampit.
Halikinnor?dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mempercayai dirinya dan Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim
Dia mengaku?mendengar kabar jika?ada izin penambangan pasir laut di sekitar Ujung Pandaran. Hal itupun membuat dirinya sangat tidak sepakat
Pembebasan lahan adalah menjadi hal utama, karena sekitar bandara saat ini masih banyak lahan milik warga
Karhutla terjadi hampir 99 persen adalah ulah manusia. Baik itu secara disengaja, maupun tidak sengaja
Politisi Partai Demokrat ini mengakui tidak ada alasan sebenarnya tidak ada aktivitas penertiban dari pemerintah kabupaten
Pemerintah kabupaten juga?dilibatkan dalam rapat dengan harapan menindaklanjuti sehingga permasalahan itu segera selesai
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar apel bersama berakhirnya masa jabatan Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakil Bupati M Taufiq Mukri, di halaman Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa, 17 Februari 2021.?
Selama ini yang dibahas ketika ada permasalahan antara perusahaan dan masyarakat setempat hanya perosalan perizinannya
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur? meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur tanggap dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang hingga kini masih banyak terjadi
Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja.?
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus berinovasi membuka terobosan untuk daerah terisolasj?termasuk di daerah pedalaman di Kotim.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta, agar pemerintah kabupaten turun tangan menyelesaikan konflik antara koperasi Garuda Maju Bersama dan pihak pemerintah Desa Pahirangan, dan salah satu perusahaan perkebunan sekitar.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan berupaya untuk menyiapkan anggaran pembebasan lahan di Bandara H Hasan Sampit.
Pemerintah kabupaten harus ekstra keras berpikir untuk mencapai sumber-sumber pendapatan di daerah untuk membiayai pembangunan