Pemkab Kotim Terapkan Jam Malam, Nongkrong di Tepi Jalan Atau Cafe Akan Dibubarkan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai hari ini menerapkan jam malam di daerah ini. Seluruh aktivitas masyarakat, terutama pengusaha diminta tutup sebelum pukul 21.00 WIB.

