Ini Cara Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Sabu
Wakapolres Seruyan, Kompol Imam Riyadi memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak?1,79 gram.
Tag
Wakapolres Seruyan, Kompol Imam Riyadi memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak?1,79 gram.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah dilaksanakan sebagai momentum menunjukkan kinerja aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, bertempat di halaman kantor Kejari setempat pada Kamis 17 Desember 2020.
Jajaran Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kamis 3 November 2020.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman kantor Kejari setempat, Jalan A Yani, Kuala Kapuas, Kamis, 22 Oktober 2020.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di halaman kantor Kejari setempat berlokasi di Jalan A Yani Kuala Kapuas pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di halaman kantor Kejari setempat berlokasi di Jalan A Yani Kuala Kapuas pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur memusnahkan barang bukti narkoba kasus yang bergulir selama 6 bulan terakhir.
Sebanyak 86, 30 gram barang bukti sabu dimusnahkan di Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 30 Juli 2020. Barbuk tersebut merupakan sebagian dari total keseluruhan yaitu 92 paket dengan berat kotor 101,97 gram.
Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sukamara merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus kriminal yang dilimpahkan oleh kepolisian setempat.
Kejaksaan Negeri Barito Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap kasus-kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, Senin, 27 Juli 2020.
Polsek Katingan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu?seberat 54,13 gram.
Barang bukti berupa 98,34 gram sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan kf?dalam ember berisi air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai
Polres Kotawaringin Barat memusnahkan 127,5 gram narkoba jenis sabu milik 8 tersangka, Senin, 30 Maret 2020.
Dari kegiatan ini masyarakat?bisa belajar bahwa tindakan kriminal tidak bermanfaat dan merusak generasi serta memupuskan harapan akan masa depan yang baik
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menghadiri pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri, Selasa, 3 Maret 2020. Adapuo?barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana sejak tahun 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.a
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti yang proses hukumnya sudah selesai, Senin, 17 Februari 2020. Pemusnahan di halaman kantor itu dipimpin langsung Kajari Kotim, Hartono.
Sebanyak 195,32 gram sabu senilai Rp 600 juta dimusnahkan Polres Pulang Pisau. Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Wakapolres, Kompol Imam Riadi mengatakan, pemusnahan untuk menghindari agar barang bukti tidak disalahgunakan.
Kepolisian Resor atau Polres Gunung Mas memusnahkan barang bukti sabu seberat 12,91 gram, Jumat, 17 Januari 2020.
Polres Seruyan memusnahkan barang bukti 179 paket sabu milik tersangka Halidi, Kamis, 16 Januari 2020 sore. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan bahan kimia. Tersangka diamankan Polsek Seruyan Hilir bersama satreskoba polres.