Kejaksaan Negeri Seruyan Musnahkan Sabu Senilai Rp 32 Juta
Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti atas tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sampit, di halaman kantor kejaksaan, Kamis, 22 Agustus 2019.

