Polres Lamandau Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal
Tiga orang terduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kawa Kabupaten Lamandau berhasil diamankan Satreskrim Polres Lamandau.
Tag
Tiga orang terduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kawa Kabupaten Lamandau berhasil diamankan Satreskrim Polres Lamandau.
Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menahan aktor intelektual atau pemodal penambangan emas ilegal di Taman Nasional (TN) Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Penambang emas ilegal yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku mendapatkan gaji setiap pekan.?
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua pelaku penambang ilegal emas ilegal atau ilegal mining, yang beroperasi di Kecamatan Arut Utara.
Saat itu terdakwa masih melakukan aktivitas, dengan menyedot pasir di sungai itu, emas dikumpulkan dengan menggunakan air raksa
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa di lokasi ini?banyak penambang liar menggunakan zat merkuri
Ketiga pelaku ini terancam pidana lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar
Seorang terdakwa Yp, penambang emas ilegal di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 30 Oktober 2019.
Selain menggunakan alat sedot mesin dongfeng, para penambang emas liar di Sungai Katingan juga menggunakan alat lebih canggih yang biasa disebut warga Katingan ponton.
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Adanya operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh aparat kepolisian membuat penambang emas tradisional di Kabupaten Gunung Mas berhenti beroperasi.…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sekilas tidak ada yang menarik dari sosok Aidi Syarifudin, pemandu wisata (guide) di Kotawaringin Barat. Ternyata, pria berusia 33 tahun ini dulunya berprofesi sebagai…