Guru Agama Ajukan Banding Saat Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Terdakwa MZ, 22, hanya duduk lesu ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menjatuhkan vonis terhadap dirinya dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp1 miliar subsider 9 bulan kurungan penjara karena telah mencabuli anak di bawah umur

