Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pemerintah Siapkan Kebijakan Pasca Pencabutan PPKM
Lewat pencabutan PPKM, masyarakat tidak lagi dibatasi dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat kerumunan
Tag
Lewat pencabutan PPKM, masyarakat tidak lagi dibatasi dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat kerumunan
Dia menyarankan pelaku usaha wisata yang ada di wilayah setempat agar dapat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.
Demikian disampaikan Jokowi saat meninjau aktivitas perdagangan dan mengecek harga komoditas di Pasar Sentul, Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 8 Januari 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Umar Kaderi mengemukakan Covid-19 di Kotim masih terkendali pasca pencabutan PPKM dan libur panjang.
Ketua DPRD Palangka Raya , Sigit K?Yunianto menilai, pencabutan PPKM menjadi angin segar bagi perekonomian masyarakat untuk bangkit dan memulihkan kondisi stabilitas kesejahteraan.
Meski Presiden RI telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada?akhir Desember 2022, hal tersebut bukanlah pernyataan bahwa pandemi covid-19 telah berakhir.
Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya Heru Setiyadi mengungkapkan terkait dengan kebijakan Pencabutan PPKM dampak pada kegiatan apakah sidang secara offline bisa dilaksanakan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya (UPR), Suprayitno menanggapi pencabutan PPKM tersebut. Ia mengaku?mendukung atas keputusan itu. Ia juga menilai, pencabutan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Kalteng.
Walaupun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo, namun harapannya perilaku mentaati protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilaksanankan oleh masyarakat.
Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12).
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyarankan mereka yang positif COVID-19 tidak bepergian bebas dulu, namun mempersingkat waktu isolasi mandiri, setelah pemerintah mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).