Polisi Tangkap Pencuri di Temanggung Tilung Palangka Raya
Polisi regu Resmob Polresta Palangka Raya meringkus pencuri yang beraksi di wilayah Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Tag
Polisi regu Resmob Polresta Palangka Raya meringkus pencuri yang beraksi di wilayah Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Sial?betul nasib 3 sekawan ini. Mereka?ditangkap oleh Polsek Murung usai melakukan aksinya melakukan pencurian perak 3 kilogram (Kg).
Imuh, terdakwa yang pencuri pompa air milik Enson, terancam hukuman selama 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan, Selasa, 17 Maret 2020.
Kejadian ini terjadi di Jalan Padat Karya, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur
Polsek Kahayan Hilir meringkus tersangka pencuri ponsel merek OPPO A9 milik anggota Satpol-PP Pulang Pisau, Rahmawati. Diduga pencuri itu adalah dua orang emak-emak yaitu EB (43) dan M (51) yang keduanya merupakan warga Kota Palangka Raya.?
Dari pengakuan tersangka dalam aksi terakhirnya ada 3 TKP yang menjadi sasaran tersangka melakukan pencurian kotak amal
Atas kejadian ini PT LAK mengalami kerugian Rp. 3.400.000. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun
Terdakwa Dimas Elva Pidianto dalam kasus sebagai terdakwa pencuri ponsel, merasa cukup dan tidak meminta keringanan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dengan penjara selama 1 tahun 10 bulan, Senin, 2 Maret 2020.
Perbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 107 huruf junto Pasal 55 huruf d UU?No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan
Pencuri membobol tembok sebuah diler atau showroom motor?Ducati?di Inggris. Mereka diduga meniru gaya pencurian dalam film Hollywood untuk menghindari bunyi alarm yang biasanya dipasang di bagian pintu depan toko.
Uang hasil gadaian digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari
Polisi dari Polsek Arut Utara dibantu?jajaran Polres Kobar menangkap 2 pencuri buah sawit, di?areal kebun blok Alfa 5 15 PT. BJAP 2 Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara.
Pencuri kini menyasar seorang wisatawan di Pantai Ujung Pandaran. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.
Setelah korban merasa tidak saat mengejar pelaku, barulah dia bercerita kepada masyarakat kalau dia menjadi korban pencurian dan 11 buah tabung gas miliknya raib
Pelaku berinisial RM, warga Mendawai ini akhirnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP junto Pasal 362 KUHP
Terdakwa mengajak rekannya untuk mencuri dirumah utin, karena utin hanya tinggal berdua bersama anaknya. Dengan mengandalkan obeng dan penutup wajah keduanya beraksi
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua terdakwa Muhammad Hasnudin dan Akmat Kasan Arianto dalam kasus pencurian 1 sepeda motor di Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama divonis 11 bulan penjara oleh…
Pencuri yang ditangkap di Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya ternyata?seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di kota tersebut.
Polisi dari Resmob Polsek Pahandut didukung Resmob Polda Kalteng menangkap pencuri di Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya.