Diduga Curi HP Pekerja, Pria Dikejar dan Diamuk Massa di Proyek Sekolah Rakyat Kotim
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pengejaran bahkan terekam kamera dan videonya beredar di media sosial.
Tag
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pengejaran bahkan terekam kamera dan videonya beredar di media sosial.
Aksi pencurian telepon genggam terjadi di Alfamart Bundaran Pramuka, Pangkalan Bun, pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 20.21 WIB. Peristiwa tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Seorang residivis kambuhan berinisial EN (37) kembali ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kapuas bekerja sama dengan Polsek Selat/?
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya tepergok warga karena mencuri handphone (HP) di Jalan Samekto, Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin malam, 30 Juli 2024.?Akibatnya, pria itupun diamankan oleh warga.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian Handphone (HP) yang dilaporkan masyarakat.
Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas menangkap seorang pria berinisial YS (25) warga Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat terduga pelaku kasus pencurian sebuah Handphone (HP).
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Kapuas dibackup Tim Resmob Polres Barito Kuala karena dugaan tindak pidana pencurian.
Seorang laki-laki berinisial As (50) warga Kecamatan Basarang harus berurusan dengan hukum. Penyebabnya, dia diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone milik penjaga kapal LCT.
Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), meringkus 3 orang pemuda warga Desa Ujung Pandaran, karena terlibat pencurian handphone atau Hp milik wisatawan yang menginap di vila Pantai Ujung Pandaran.
Personel Polres Kapuas dan Polsek Selat telah mengamankan seorang pemuda berinisial TS (26) warga yang sekarang tinggal di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat karena diduga mencuri sebuah handphone.
Sunaedi, terdakwa?dalam kasus pencurian Hp di Rumah Makan Rasa Baru, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan divonis 7 bulan penjara.?