Pencuri Motor Dihukum Lebih Berat dari Penadah
Pencuri kendaraan berinisial Si terancam hukuman 1,5 tahun penjara. Sedangkan No sebagai penadah dituntut lebih ringan yakni 1 tahun penjara.
Tag
Pencuri kendaraan berinisial Si terancam hukuman 1,5 tahun penjara. Sedangkan No sebagai penadah dituntut lebih ringan yakni 1 tahun penjara.
Lantaran ingin punya motor dalih remaja berumur 16 tahun mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 KH 4904 Q milik milik Suwarto.
Sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 KH 4904 Q milik milik Suwarto dengan mudah dibawa kabur remaja berumur 16 tahun lantaran tidak dikunci stang.
Sap menyebutkan kalau pencurian motor ia lakukan bersama SH. Namun nasib SH nahas. Ia meninggal dunia sebelum disidang.
Sap tidak menyangkal kalau ikut mengambil motor Honda Scoopy milik Saini Amarta. Namun ia membantah sebagai otak pelaku pencurian. Ia menyebut otak kasus itu rekannya SH yang sudah meninggal dunia.
RH alias RO (27) akan segera disidangkan dalam kasus narkotika. Berkas tahap II dilimpahkan kr Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Sementara untuk kasus pencurian motor akan segera menyusul.
Kedua remaja putus sekolah itu dianggap terbukti melakukan pencurian motor Honda Scoopy KH 3634 PH milik Aidah
Ag (23) dan SS alias Yf (24) adalah tersangka pencuri sepeda motor milik Sairman Saba. Yn merupakan residivis kambuhan.
Ah (23) dan SS alias Ye (24) mencuri sepeda motor milik Sairman Saba yang saat itu ditinggal korban terpakir di depan masjid sedang melaksanakan salat Isya.
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menuntut dua remaja berusia 16 tahun, terdakwa pencurian kendaraan bermotor, menjalani latihan kerja selama 4 bulan.
Ao (41) dan Tk (27) mencuri sepeda motor milik Arif Rahman untuk dijual kembali. Itu diungkapkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 8 Agustus 2019.
Remaja yang berumur 16 tahun menyebutkan kalau ia tidak tinggal serumah dengan orang tuanya. Ia di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur bekerja.
Dua remaja berusia 16 tahun dituntut menjalani latihan kerja selama 4 bulan. Mereka dinilai terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KH 3634 PH milik korban bernama Aidah.
PW alias War dan RM alias Dan menjalani persidangan atas kasus penadahan sepeda motor milik korban bernama Aidah di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis, 1 Agustus 2019.
Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur, berinisial FSM baru 6 bulan merantau ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Terdakwa NY mengaku tidak dapat untung saat menadah sepeda motor milik Aswin yang dicuri SL alias Son di pos satpam PT Agro Indomas, Kabupaten Seruyan.
Motor Yamaha Vixion milik Aswin hanya tersisa rangkanya saja saat diamankan pihak kepolisian. Ketika itu, motor korban dicuri oleh Si di pos satpam PT Agro Indomas, Kabupaten Seruyan.
Sejak dilaporkan kehilangan pada Sabtu 28 Juli 2019, akhirnya sepeda motor honda revo milik Achmad Khoiri Heryanto, yang merupakan karyawan PT Mitra Karya Agroindo atau MKA ini berhasil ditemukan.
Sepeda motor honda revo milik Achmad Khoiri Heryanto, yang merupakan karyawan PT Mitra Karya Agroindo (MKA) Kebun Sulin, Kacamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, raib saat ditinggal mencari ikan di kawasan blok 67/68 F PT. MKA.