Pencurian 3 Kg Sarang Walet di Mangkatip Ditangkap
Terduga pelaku berinisial TR (37) sebagai tindak pidana pencurian dan BY (35) sebagai pelaku tindak pidana pertolongan jahat.
Tag
Terduga pelaku berinisial TR (37) sebagai tindak pidana pencurian dan BY (35) sebagai pelaku tindak pidana pertolongan jahat.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Butuh sekitar tiga sampai empat jam, komplotan maling sarang walet melancarkan aksinya di setiap sasaran. Dari setiap aksi itu pula, mereka berhasil mendapatkan rata-rata…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Maling sarang walet berinial Sa (28 tahun) warga Jalan Tembus Mantui, Gang Gandapura, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengaku cuma melakukan pencurian sarang burung…