Polres Seruyan Patroli di PT BJAP Cegah Aksi Pencurian Sawit
Guna meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya aksi pencurian sawit di areal PT?Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), personel Polres Seruyan rutin melaksanakan patroli.
Tag
Guna meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya aksi pencurian sawit di areal PT?Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), personel Polres Seruyan rutin melaksanakan patroli.
Terdakwa kasus tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di lahan perusahaan PT.BGA, akan menjalani sidang putusan yang dijadwalkan besok di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 12 tersangka?kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dalam hal ini penjarahan buah kelapa sawit di kebun milik PT. BJAP 2, di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara.
Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun akan segera menggelar sidang perkara kasus dugaan pencurian sawit yang diduga dilakukan Aleng Cs, menyusul telah dilimpahkannya berkas penyidikan oleh kejaksaan negeri setempat.
Terdakwa perkara?pencurian buah sawit milik Koperasi Plasma Karya Jaya II yang bermitra dengan PT Gamariksa Mekarsari, AH, memelas meminta keringangan hukuman?setelah?mendapat?tuntutan?7 bulan penjara.
Lantaran tertangkap oleh sekuriti PT. BGA, saat melakukan pencurian buah sawit, Kamis, 27 April 2023, 5 warga Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) dan 2 diantaranya adalah anak dibawah umur, terpaksa berurusan dengan hukum.
Satu keluarga diduga menjadi komplotan pencurian dengan pemberatan di salah satu perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Tiga dari lima orang penghadang polisi di Kabupaten Lamandau ditangkap anggota Polres Lamandau bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit milik PT. GSYM oleh 21 tersangka di Desa Umpang, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pencurian terjadi dari 8 sampai 10…
Seorang pria berinisial HM (50) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran ketahuan mencuri buah sawit di kebun milik PT. WNL di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 12 Januari 2023.
Sepanjang tahun 2022, kasus pencurian buah sawit mendominasi di wilayah tugas Polsek Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Seorang pria, Jainudin (41) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tertangkap basah mencuri buah sawit milik PT. Windu Nabatindo Lestari (WNL), Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Adanya laporan terkait hilangnya buah sawit di wilayah Hukum Polsek Rakumpit, mengharuskan pihaknya melakukan langkah antisipasi tindak pidana tersebut.
Unit Reskrim Polsek Rakumpit membekuk seorang pria berinisial AH (42) karena diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT?MAPA di wilayah setempat.
Polsek Arut Utara jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan tiga orang pelaku pencurian sawit milik PT Surya Indah Nusantara Pagi (SINP).
Tiga warga Desa Sukarame, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh patroli kebun PT. SINP 29 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 WIB di blok 26 afdeling alfa, dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian.
Tiga orang Terdakwa dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit, milik?PT.?Sungai Rangit Sampoerna Agro?Tbk, dijatuhi hukuman masing - masing selama 9 bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 19 Juli 2022.
Tahan dan Bendang harus berurusan dengan hukum lagi setelah ditangkap bersama Gede Radika dan Rinten Supereho atas kasus pencurian buah kelapa sawit.?
Bolak balik masuk penjara nampaknya menjadi hal yang biasa bagi Liu. Pasalnya, dari catatan kriminalnya, ini ketiga kalinya berurusan dengan hukum.
Ternyata salah 1 dari 29 tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) yang dipaparkan dalam pers rilis di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat, 10 Juni 2022 merupakan karyawan dari PT. GSDI yang kebunnya juga merupakan sasaran penjarahan buah sawit oleh para tersangka.