Ditinggal ke Banjarmasin, Rumah Dibobol
Terdakwa kasus pencurian, Tony dan M Bima Saputra membobol rumah korban Hardian dalam kondisi kosong. Saat itu, korban meninggalkan rumahnya pergj?ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tag
Terdakwa kasus pencurian, Tony dan M Bima Saputra membobol rumah korban Hardian dalam kondisi kosong. Saat itu, korban meninggalkan rumahnya pergj?ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ahmad Juhari, terdakwa kasus pencurian sawit?mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian di perusahaan tempatnya bekerja
Suharjo alias Johan dan Mawardi berangkat dari kediamannya di Kabupaten Katingan menuju lahan koperasi di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Pembobolan toko ponsel milik Alfian oleh Zaeni pertama kali diketahui oleh Purwanto, satpam di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM)
Dua anak yang masih berumur 14 tahun dan 15 tahun menyebut barang yang mereka curi di kantor PT PLN TP Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur belum sempat dijual.
BORNEONEWS, Sampit - Dua tersangka kasus pencurian Tony dan M Bima Saputra diamankan warga sebelum berhasil menjual semua hasil kejahatannya yang digasak dari kediaman korban Hardian. Menurut…
Tony dan M Bima Saputra melakukan pencurian di kediaman Hardian. Caranya, tersangka merusak gembok garasi serta masuk lewat jendela rumah korban dengan memotong teralis besi terlebih dahulu.
Pelaku pencurian motor di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata lebih dulu melakukan survei sebelum melancarkan aksinya.
Aksi pencurian ponsel yang terjadi di kantor rental mobil Win Motor Jalan Malijo, RT 13, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 09.40 WIB, terekam jelas kamera pengawas atau CCTV.
Deni Syahputra Nasution Alias Deni Alias Putra dituntut selama 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Fitriansyah alias Fitri alias Upi mengaku terlibat pencurian pupuk karena ajakan rekannya, Ro yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Deni Syahputra Nasution alias Deni Alias Putra mengakui membuka pintu kios milik korban Zulkifli menggunakan palu yang sudah dipersiapkan dari rumah.
Congni alias?Injek, terdakwa pencurian 100 jenjang buah kelapa sawit di PT MAP dijatuhi vonis selama 7 bulan penjara.
Hero alias Ago (38) dan Penusius Didi (29) ditinggal kabur rekannya saat mereka kepergok mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, itu mereka terangkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Rimin, terdakwa kasus pencurian ponsel terancam hukuman selama 18 bulan penjara. Adapun tuntutan tersebut dibacakan jaksa Rahmi Amalia pada sidang lanjutan yang digelar PN Sampit secara virtual-?Senin, 4 Oktober 2021.
Seorang pria bernama Wasik, harus berhadapan dengan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), lantaran telah terjerat kasus tindak pidana pertolongan jahat. Dimana ia menerima barang dan juga membantu membuang tas hasil curian.
Korban pencurian ponsel, Aminudin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Rimin yang digelar Pengadilan Negeri Sampit secara virtual.
Terdakwa kasus pencurian kabel, Ilham Febriyanto Ramadhan ternyata merupakan mantan karyawan PLN yang pernah bertugas di Kabupaten Katingan. Hal itu diungkapkan saksi pegawai PLN Sampit, Andi Firmanto dan Dedi Cahyono dalam sidang lanjutan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis selama 1 tahun dan 3 bulan penjara kepada terdakwa Yusuf Dika dalam perkara tindak pindana pencurian di Gereja GPT Imanuel.
Aksi pencurian uang puluhan juta rupiah yang dilakukan terekam kamera CCTV. Uang itu milik warga yang sedang istirahat?di Masjid Sirajul Muhtadin, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.